Inspirasi Guru - Menjadi Guru Profesional Melalui Penilaian dengan 4 Kompetensi Utama.
Menyikapi guru ke depan adalah guru yang profesional, pemerintah telah mengeluarkan standar kompetensi guru yang terdapat di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru yang dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi :
- Pedagogik
- Kepribadian
- Sosial
- Profesional
Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru salah satunya melalui penilaian.
4 Kompetensi Utama Guru Profesional
Untuk lebih mengetahui secara detail, maka biarkan saya menjelaskan tentang empat kompetensi diatas satu persatu. Berikut ini penjelasannya..Dilihat dari Kompetensi Pedagogik.
1. Setiap guru diharapkan mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Penjelasan: Guru harus mampu menguasai teori belajar dan diterapkan dalam pembelajaran sehingga dalam pembelajaran guru dapat memberikan proses pembelajaran yang menarik dan bermakna.Misalnya untuk mata pelajaran Matematika, salah satu teori belajar yang sesuai adalah menggunakan teori belajar PMRI, dimana dalam mengajar guru menggunakan konteks/situasi yang dekat dengan siswa.
Sehingga melalui konteks tersebut siswa dapat tertarik dan senang dengan Matematika. Hal ini sesuai dengan KTSP dimana tertulis bahwa dalam memulai pembelajaran harus menggunakan konteks.
Namun kenyataannya, dalam mengajar guru masih menggunakan ceramah, guru memberikan contoh soal, dan dilanjutkan dengan memberikan latihan, sedangkan siswa hanya mencatat dan mengerjakan latihan yang soalnya hampir sama dengan contoh soal.
2. Setiap guru mampu menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
Penjelasan: Artinya guru diharapkan mampu menilai dan mengevaluasi proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.Namun yang terjadi di lapangan salah satu masalah saja yaitu masih banyak guru yang tidak mampu membuat instrumen untuk menilai tersebut.
Guru kurang mampu membuat soal-soal yang dapat membantu siswa dalam mengembangkan kemampuannya, sehingga siswa kita hanya mampu pada soal level rendah (c1, c2) seperti soal matematika berikut:
Hasil dari 294 x 12 + 3.231 =....
Bagaimana kalau kita bandingkan dengan soal berikut:
Pada hari Minggu di dalam kebun binatang telah ada 5.675 orang pengunjung. Pada siang hari datang lagi 12 bus yang masing-masing berisi 46 orang pengunjung. Berapa orang pengunjung kebun binatang pada hari Minggu?Bukan tidak mungkin guru jarang bahkan ada yang tidak pernah memberikan soal-soal yang menantang (pemecahan masalah). Dari hasil wawancara penulis 6 dengan para guru selalu dengan jawaban yang sama yaitu takut kalau kurikulum tidak selesai.
Kalau begitu kapan siswa kita dapat dilatih dengan soal yang selalu mereka temui di kehidupan mereka. Padahal guru harus mampu mengembangkan materi, menilai yang tepat, serta senantiasa mengembangkan wawasannya.
Untuk itu diharapkan guru mampu membuat atau meramu soal-soal yang membuat siswa berpikir sehingga mampu menyelesaikan masalah dalam kehidupannya.
Selanjutnya, apabila dilihat dari Kompetensi Profesional.
1. Setiap guru menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Penjelasan: dalam hal ini seorang guru harus menguasai materi yang diberikan kepada siswa, walaupun tidak sedikit guru yang tidak menguasai materi yang akan diajarkan sehingga waktu pada proses pembelajaran hanya dihabiskan untuk mencatat atau diisi dengan ulangan mendadak dengan alasan yang tidak jelas.Selanjutnya guru kurang mampu membuat materi penilaian yang akan diberikan ke siswa. Seperti butir soal yang dibuat untuk mengukur kemampuan siswa sesuai dengan indikator yang akan dicapai.
2. Setiap guru mampu mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, walaupun pada kenyataannya hampir semua guru belum mampu mengembangkan materi. Yang terjadi adalah hanya tergantung dengan buku paket yang dibeli dari penerbit.
3. Setiap guru mampu mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, dimana hendaknya guru mampu menilai dan memperbaiki hasil pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas (PTK). Melalui PTK guru dapat mengetahui bagaimana cara memperbaiki/menyelesaikan masalah yang dihadapi di kelas.
Kalau dilihat dari kompetensi kepribadian
hendaknya guru mampu menilai kinerja diri sendiri melalui berpikir cepat untuk melakukan tindakan dalam mengatasi masalah sehingga guru dapat meningkatkan kemampuannya baik cara mengajar, materi pelajaran dan butir soal yang akan diberikan serta penilaian agar guru mengetahui ketuntasan belajar siswanya dengan baik.Sedangkan kalau dilihat dari kompetensi sosial sebagai dampak pengiring
Adanya kolaborasi dalam melakukan PTK, hal ini sangat dibutuhkan bagi seorang 7 guru sehingga secara bersama-sama dapat saling tukar pikiran dalam mengembangkan materi pelajaran dan butir soal yang digunakan melalui kegiatan MGMP, lesson study atau kegiatan lainnya.
Indonesia sangat membutuhkan guru-guru yang profesional, berkualitas dan berintegritas seperti yang disebutkan di atas. Pendek kata, guru yang profesional harus selalu ”mengecas” diri atau menambah pengetahuan melalui berbagai training dan seminar secara berkesinambungan.
Mungkin hanya sampai di sini saja penjelasan mengenai " Menjadi Guru Profesional Melalui Penilaian dengan 4 Kompetensi Utama" yang bisa saya sampaikan, semoga rekan guru seluruh Nusantara bisa sedikit terbantu mengenai pemahaman untuk setiap kompetensi utama guru profesional.